Minggu, 07 April 2013

BAB 3‎ AL-HAJB

Al-Hajb adalah penghalangan hak waris secara keseluruhan atau penghalangan hak waris terbesarnya.
Ada tiga keadaan jika seluruh ahli waris berkumpul:
1.   Jika seluruh laki-laki berkumpul, maka yang mendapat waris hanya 3 orang,yaitu: زوج, ابن, dan اب.
2.   Jika seluruh wanita berkumpul, maka yang mendapat waris hanya 5 orang,yaitu:
 زوجة, بنت, بنت ابن, ام, dan اخت قة.
3.   Jika berkumpul seluruh laki-laki dan wanita, maka yang mendapat waris hanya 5 orang, yaitu:
زوج/ زوجة , ابن, بنت, اب, dan ام.

A.       Macam-macam hajb

Hajb terbagi dua, yaitu:
1.   Hajb bil wasfi: seorang ahli waris yang disifati salah satu pencegah hak waris secara keseluruhan, yaitu: pembunuhan, perbedaan agama, murtad atau perbudakan.
2.   Hajb bis syakhsi: yaitu penghalangan hak waris oleh ahli waris lain. Hajb ini terbagi dua, yaitu:
1)   Hajb nuqshan, yaitu penghalangan hak waris untuk mendapatkan bagian yang terbanyak.
Contohnya, suami terhalang mendapatkan bagian (1/2) menjadi (1/4), karena adanya anak.
2)   Hajb hirman, yaitu penghalangan hak waris secara keseluruhan.
Misalnya, terhalangnya hak waris seorang kakek karena adanya ayah, terhalangnya hak waris saudara seayah karena adanya saudara kandung, dan seterusnya.

1.       Hajb Hirman.

a.       Ahli waris yang tidak terkena hajb hirman ada 6 orang, yaitu:

Sabtu, 06 April 2013

BAB 2 Ashabul‎ Furud DAN ASHOBAH


A.      Ashabul furud
Tabel bagian ashabul furud dan syarat-syaratnya

Ashabul Furud
1/2
1/4
1/8
2/3
1/3
1/6
زوج
tidak ada faro’
ada faro’




زوجة

tidak ada faro’
ada faro’



بنت
1) tidak ada ibnun
2) sendirian


1) tidak ada ibnun
2) berbilangan


بنت ابن
1)   tidak ada ابن / ابن ابن/ بنت
2) sendirian


1)   tidak ada ابن / ابن ابن/ بنت
2) berbilangan

1)   tidak ada ابن / ابن ابن
2) ada بنت satu
اخت قة
1) tidak ada faro’
2) tidak ada اب/جد
3) tidak ada اخ ق
4) sendirian


1) tidak ada faro’
2) tidak ada اب/جد
3) tidak ada اخ ق
4) berbilangan


اخت لاب
1) tidak ada faro’
2) tidak ada اب/جد
3) tidak ada اخ ق/ اخت قة
4) tidak ada اخ لاب
5) sendirian


1) tidak ada faro’
2) tidak ada اب/جد
3) tidak ada اخ ق/ اخت قة
4) tidak ada اخ لاب
5) berbilangan

1) tidak ada faro’
2) tidak ada اب/جد
3) tidak ada اخ ق
4) tidak ada اخ لاب
5) ada اخت قة satu
ولد الام




1) tidak ada faro’
2) tidak ada ayah
3) berbilangan
1) tidak ada faro’
2) tidak ada ayah
3) sendirian
ام




1) tidak ada faro’/
2) tidak ada saudara berbilangan
1) ada faro’/
2) ada saudara berbilangan
ام ام





tidak ada ibu
ام اب





1) tidak ada ibu /
2) tidak ada ayah
اب





ada faro’
اب اب





1) tidak ada ayah
2) ada faro’
 

B.       Ashobah
1.       Ashobah binafsih (ashobah karena dirinya sendiri)